Logo Bloomberg Technoz

Alasan Purbaya Soal Jumlah Penagihan Pengemplang Pajak Lamban

Merinda Faradianti
03 November 2025 18:10

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeklaim bahwa proses penagihan terhadap penunggak pajak hingga saat ini bertambah menjadi Rp8 triliun. Meski begitu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ada gejala prosesnya pelan.

"Terakhir sih saya lihat gerakannya agak pelan kan, Rp7-8 triliun, tapi saya akan cek lagi. Sudah nambah, Rp1 triliun. Nambahnya dari angka lain [sebelumnya Rp7 triliun] yang saya sampaikan ke media," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat bersama DPD, di Senayan, Senin (3/11/2025).

Diketahui, dari total wajib pajak (WP) yang terdiri dari WP pribadi maupun perusahaan tersebut, sebanyak lima di antaranya telah masuk dalam koridor pengawasan hukum. Sementara, sembilan WP lainnya dicegah ke luar negeri.


Purbaya mengungkapkan sejumlah hambatan dalam penagihan terhadap penunggak pajak dengan nilai total sekitar Rp60 triliun itu. Menurutnya, ada beberapa WP yang melakukan pembayaran bertahap hingga ada yang tidak memiliki uang.

"Yang pertama, mereka nggak punya uang. Ada yang juga pembayarannya bertahap, nggak langsung semuanya, tapi dicicil. Jadi nggak sekaligus semua sekarang. Tapi kita kejar terus," tegasnya.