Meski begitu, Purbaya memastikan pihaknya akan terus mengejar WP yang menunggak pajak. Setidaknya ada 200 WP yang menunggak pembayaran pajak mereka. "Yang jelas mereka nggak bisa lari," jelasnya.
Terpisah, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto mengatakan terdapat empat WP dalam proses pengawasan aparat penegak hukum; kemudian sembilan WP dalam pencegahan terhadap beneficial owner, sebanyak lima WP lainnya diketahui sudah dipastikan mengalami kesulitan likuiditas dan kredit macet.
Selanjutnya, sebanyak 27 WP perusahaan lain resmi dinyatakan pailit; sebanyak 5 WP lainnya tengah dalam tahap penelusuran aset untuk disita. Sementara itu, sebanyak 91 WP yang saat ini memastikan telah melakukan pelunasan, termasuk dalam tahap proses pengangsuran pembayaran tunggakan pajak yang saat ini baru mencapai sekitar Rp7 triliun. Sementara, 1 WP lain sudah dalam tahap penyanderaan aset (gijzeling).
"Dalam proses penyanderaan ada 1 WP, sementara yang proses tindak lanjut lainnya ada 59. Jadi itu yang bisa kami sampaikan," tutur Bimo.
Dia menggarisbawahi bahwa jumlah tersebut sebetulnya hanya laporan yang telah diterima oleh otoritas pajak negara. Dia memastikan angka akan terus bertambah seiring upaya yang terus dilakukan oleh Kantor Pajak masing-masing wilayah.
Bimo meminta para pengemplang pajak itu untuk kooperatif dan komitmen untuk membayar kewajiban. Pemerintah juga sangat terbuka jika ada langkah restrukturisasi dan itikad baik untuk pelunasan.
(mef/way)




























