BPOM Amankan Obat Kuat dan Krim Gatal dari Singapura-Thailand
Dinda Decembria
03 November 2025 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan terbaru hasil kerja sama dengan otoritas pengawasan obat dan makanan dari Thailand, Malaysia, dan Singapura.
Ketiga negara yang tergabung dalam ASEAN Post Marketing Alert System (ASEAN PMAS) itu merilis daftar 7 produk obat bahan alam (OBA) ilegal yang positif mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya.
Dari hasil laporan periode Juli hingga September 2025, produk yang beredar di negara-negara ASEAN itu terdiri dari 4 produk stamina pria dan 3 produk untuk gatal-gatal.
Empat produk stamina pria diketahui mengandung sildenafil dan/atau tadalafil, sementara tiga produk gatal-gatal mengandung mikonazol, klobetasol, dan/atau metil salisilat.
BPOM menegaskan, bahan-bahan tersebut seharusnya tidak boleh digunakan secara bebas dalam produk herbal atau jamu karena termasuk obat keras yang hanya boleh dipakai di bawah pengawasan medis.



























