Logo Bloomberg Technoz

Mendagri: Program Katalis P2DD BI Cegah Kebocoran Pajak Daerah

Sultan Ibnu Affan
31 October 2025 11:50

Mendagri, Muhammad Tito Karnavian saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Mendagri, Muhammad Tito Karnavian saat konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan T.A 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai Program Peningkatan Kapasitas serta Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Katalis P2DD) Bank Indonesia dapat mencegah segala bentuk kebocoran penerimaan pajak daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Pada akhirnya, hal ini dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Selama ini, seperti hotel, restoran, parkiran kan masyarakat sudah bayar [pajak]. Tapi masalahnya uangnya mungkin tidak sampai ke Dispenda. Jadi hanya suka-suka yang melaporkan," ujar Tito kepada wartawan usai acara FEKDI & ISFE 2025 di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Menurut Tito, hal itu terjadi lantaran masih belum maksimalnya digitalisasi daerah, yang hanya mengandalkan proses pengelolaan pendapatan dengan cara konvensional.


Dia juga menduga hal tersebut akan menjadi celah kompromi wajib pajak (WP) bersama Dispenda untuk menghindari pungutan kewajiban pajak yang seharusnya masuk ke kas daerah.

"Ini bisa menjadi potensi konspirasi, antara petugas dengan kolektornya tadi seperti hotel dan restoran. Kalau seandainya dibuat digitalisasi, orang bayar pajak nanti langsung masuk ke Dispenda," kata Tito.