“Tanya Pertamina ya,” tegas dia.
Belakangan, negosiasi jual–beli BBM dasaran antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan operator SPBU swasta menimbulkan kebingungan.
PPN mensinyalir belum ada kesepakatan antara Pertamina dan operator BU swasta, sementara Kementerian ESDM mengklaim sebaliknya.
Adapun, lima badan usaha (BU) hilir migas swasta yang beroperasi di Indonesia dan terlibat dalam rapat pembahasan koordinasi BBM dengan Kementerian ESDM akhir-akhir ini a.l. Shell Indonesia (Shell), PT Aneka Petroindo Raya (BP-AKR), Vivo, PT ExxonMobil Lubricants Indonesia (Mobil), dan PT AKR Corporindo Tbk. (AKR).
Maju–mundurnya kesepakatan pembelian base fuel dari Pertamina oleh badan usaha hilir migas swasta dimulai ketika PT Vivo Energy Indonesia (SPBU Vivo) menyepakati akan membeli 40.00 barel base fuel dari Pertamina.
Hanya saja, Vivo lantas membatalkan komitmen pembelian BBM dasaran ketika PPN sudah kadung mengimpor produk tersebut sebesar 100.000 barel.
Saat itu, Vivo batal membeli BBM dasaran dari PPN sebab terdapat kandungan etanol sebesar 3,5% dalam BBM tanpa campuran aditif dan pewarna tersebut.
Manajemen Vivo menilai kandungan etanol sebesar 3,5% pada BBM dasaran tak sesuai dengan spesifikasi yang diminta perusahaan.
Di sisi lain, PT Aneka Petroindo Raya, perusahaan operator SPBU BP-AKR, mengungkapkan terdapat satu dari tiga persyaratan yang belum dapat dipenuhi Pertamina dalam proses jual-beli tersebut hingga akhirnya perusahaan batal membeli BBM dasaran dari Pertamina.
Presiden Direktur BP-AKR Vanda Laura menjelaskan, Pertamina belum bisa menunjukan dokumen certificate of origin, yakni dokumen sertifikat yang menunjukan asal impor atau ketertelusuran sumber BBM dasaran yang ditawarkan Pertamina tersebut.
Dokumen tersebut padahal dibutuhkan BP Plc., raksasa migas Inggris, untuk menghindari potensi pengenaan sanksi imbas mengimpor BBM dari negara yang diembargo.
PPN kembali mengimpor 100.000 barel BBM dasaran tahap kedua pada Kamis (2/10/2025), dengan spesifikasi yang diharapkan sesuai dengan permintaan BU swasta. Kendati demikian, kargo BBM kedua tersebut kembali tak laku.
Dalam perkembangannya, sejumlah BU hilir migas swasta tersebut menyurati Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk meminta kepastian investasi di sektor hilir migas swasta, terutama bisnis SPBU.
Ubah Proses Lobi
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan kementeriannya belakangan mengubah proses negosiasi antara Pertamina dengan jaringan SPBU swasta.
Dalam mekanisme yang baru, kata Laode, negosiasi benar-benar dilakukan antara Pertamina dengan masing-masing BU hilir migas swasta. Walhasil, proses lelang yang sebelumnya dilakukan bersama-sama, kini dilakukan antarperusahaan.
“Jadi masing-masing badan perusahaan swasta nanti yang berkomitmen dengan Pertamina. Jadi enggak satu dikumpul lagi, nanti masing-masing di treatment satu-satu,” kata Laode ditemui di sela Minerba Convex 2025, Rabu (15/10/2025).
Menurut catatan Kementerian ESDM, PPN memiliki sisa kuota impor sebesar 34% atau sekitar 7,52 juta kiloliter (kl) untuk 2025.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga menyebut operator SPBU swasta membutuhkan tambahan pasokan BBM dengan RON 92 sebanyak 1,2 juta barel base fuel, serta RON 98 sejumlah 270.000 barel base fuel untuk mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun ini.
(azr/naw)



























