"Secara umum, semua masa tunggu haji rata semua 26 tahun," ujar Dahnil.
Sebelumnya, antrean haji di Indonesia rata-rata mencapai 20 hingga 30 tahun. Kendati demikian, terdapat daerah dengan antrean haji mencapai lebih dari 40 tahun.
Kabupaten Sidrap, misalnya, antrean haji di Kabupaten Sidrap mencapai 46 tahun. Artinya, bagi warga Sidrap yang mendaftar pada tahun ini, estimasi keberangkatan haji akan dilakukan pada 2071. Estimasi keberangkatan ini berdasarkan jumlah pendaftar di Sidrap sebanyak 10.773 orang, dengan kuota per tahun sebanyak 239 orang.
Kabupaten kedua dengan estimasi antrean terlama yakni Kabupaten Pinrang. Di kabupaten Pinrang, antrean haji berada di angka 44 tahun. Kabupaten Pinrang memiliki pendaftar haji sebanyak 14.686 orang, dengan kuota haji sebanyak 340 orang per tahun.
Di peringkat ketiga antrean haji terlama ada Kota Pare-pare. Dengan total pendaftar haji sebanyak 4.914 orang dan kuota haji per tahun sebanyak 340 orang, estimasi antrean haji di Kabupaten Pinrang mencapai 43 tahun.
(ain)
































