Logo Bloomberg Technoz

"Selanjutnya, pemegang saham BPR Artha Kramat tetap bertanggung jawab atas segala kewajiban dan/atau tuntutan di kemudian hari yang terkait dengan BPR Artha Kramat yang belum diselesaikan sejak tanggal pencabutan izin usaha diterbitkan," tandasnya.

(lav)

No more pages