Buruh Memanas Respons Luhut soal Aturan Upah Minimum
Muhammad Fikri
23 October 2025 15:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Polemik formula kenaikan upah minimum memanas setelah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal, melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan yang mengusulkan formula baru di luar ketentuan hukum yang berlaku.
Luhut diketahui juga meminta Prabowo untuk tidak mau diatur oleh segelintir kelompok buruh.
"Ngawur. Tidak ada formula lain kecuali keputusan MK Nomor 168 Tahun 2024, titik, tidak pakai koma," ujar Said Iqbal, Kamis (23/10/2025)
Iqbal menilai usulan formula baru yang dikemukakan oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai bentuk penyimpangan dari dasar hukum.
Menurutnya, satu-satunya formula yang sah adalah yang diamanatkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2024, yaitu berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.






























