"Seluruh aksi ini akan dilakukan secara damai, tertib, konstitusional dan bertanggung jawab. Aksi buruh anti kekerasan dan anti anarkisme," katanya.
Selain isu upah, serikat buruh juga menuntut pemisahan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan dari Omnibus Law UU Cipta Kerja, reformulasi sistem pengupahan termasuk upah minimum sektoral, dan penghapusan sistem outsourcing serta status 'mitra' yang dinilai merugikan pekerja.
(ell)
No more pages





























