Skema Kompensasi Baru, PLN Mesti Disiplin Kelola Metering & Klaim
Azura Yumna Ramadani Purnama
23 October 2025 11:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perubahan mekanisme pembayaran kompensasi energi yang dilakukan setiap bulan sebesar 70% membuat PT PLN (Persero) harus lebih disiplin melakukan pencatatan listrik yang diproduksi, disalurkan, dan dikonsumsi; baik di pembangkit maupun oleh independent power producer (IPP).
Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi berpendapat dengan skema pembayaran kompensasi energi baru tersebut, maka pembayaran ke PLN akan dilakukan lebih sering.
Walhasil, perseroan diharapkan dapat meningkatkan disiplin dalam pencatatan metering, rekonsiliasi data, dan kepatuhan terhadap verifikasi service level agreement (SLA) antara PLN dan pelanggan.
“Bila proses administratif tersendat, carry cost kembali membengkak. Akan tetapi, PLN bisa melancarkan pembayaran IPP, menjaga pasokan bahan bakar pembangkit, dan merawat jaringan tepat waktu,” kata Syafruddin ketika dihubungi, Kamis (23/10/2025).
Bagaimanapun, dia menilai skema kompensasi baru tersebut bisa memperkuat likuiditas PLN jika parameter harga dihitung secara akurat serta verifikasi berjalan cepat.
































