Kedua, Prabowo juga memberikan perhatian terhadap proses pendidikan di pondok pesantren. Bagaimanapun, pemerintah menghendaki agar lembaga tersebut juga membekali para santri dengan ilmu pengetahuan berbasis teknologi hingga ekonomi. Sehingga, lebih dari 16 juta santri di Indonesia bisa mendapatkan ilmu yang lengkap, baik dari sisi agama dan pengetahuan.
Dengan dua alasan tersebut, Kepala Negara kemudian memberikan restu kepada Kementerian Agama untuk membentuk Direktorat Jenderal Pondok Pesantren.
Wacana pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren mulanya disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i. Dia menyampaikan bahwa Prabowo melalui Prasetyo memerintahkan agar direktorat baru tersebut segera dibentuk di Kementerian Agama. Perintah tersebut temraktub melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tanggal 21 Oktober 2025.
"Jadi dengan surat ini saya ingin menyatakan bahwa Presiden telah menyetujui untuk segera dibentuknya Ditjen Pesantren di lingkungan Kemenag untuk lebih bisa memberikan perhatian baik secara personel juga pendanaan, dan tentu program untuk pemerintah lebih hadir untuk melayani perkembangan pesantren," ujar Syafi'i.
(dov/frg)



























