Logo Bloomberg Technoz

“Pemutusan akses ini bukan tindakan pembatasan, tetapi bentuk komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan guna melindungi tata kelola dan keberlangsungan ruang digital agar tetap aman dan terpercaya bagi seluruh pengguna," imbuh dia. 

Aplikasi Zangi. (dok: Toko Aplikasi Google)

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi Ammar Zoni terlibat dalam peredaran narkoba di Rutan Salemba. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat bahwa peristiwa tersebut benar terjadi.

Anang menyatakan selain Ammar Zoni, ada 5 tersangka lainnya yang turut menjual barang haram tersebut di dalam rutan. Anang juga memastikan berkas perkara 6 tersangka tersebut sudah dilimpahkan. 

Dirinya menegaskan bahwa dalam perkara ini Ammar Zoni statusnya merupakan pengedar, bukan sekadar pengguna narkotika. “Kalau menurut informasi bukan penggunaan ya, dia termasuk pengedar dan ini yang ke berapa kali yang dilakukan yang bersangkutan, belum keluar kan,” tegas Anang kepada awak media, Jumat (10/10/2025).

(far/wep)

No more pages