Logo Bloomberg Technoz

"Atas semua proses administrasi, Pertamina mendapatkan admin fee yang win win bagi semua pihak."

Penyelesaian polemik kelangkaan BBM di SPBU swasta sempat ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2025 melalui kesepakatan jual beli BBM dasaran (base fuel) antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan BU hilir migas swasta.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyebut kesepakatan tersebut akan tercapai pada Jumat (17/10/2025). Namun, hingga saat ini target itu belum terealisasi.

Pj Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Dumatubun mengungkapkan pembahasan jual beli BBM dasar dengan badan usaha hilir migas swasta masih berlangsung. Negosiasi masih berfokus pada aspek teknis terkait dengan spesifikasi BBM dan skema komersial yang akan disepakati.

Dengan demikian, belum ada keputusan final yang dihasilkan dari pertemuan lanjutan antara Pertamina Patra Niaga dan sejumlah operator SPBU swasta pada tanggal tersebut. “Kalau mereka oke [setuju], baru akan proses selanjutnya,” tegas Roberth akhir pekan lalu.

Namun, dalam perkembangan terakhir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengklaim beberapa operator SPBU swasta akhirnya sepakat membeli base fuel dari Pertamina.

Bahlil menyebut negosiasi jual beli BBM dasaran tersebut murni dilakukan secara business to business (B2B) antara Pertamina dengan BU hilir migas swasta. 

“Mereka lagi kolaborasi. Saya dapat laporan, sudah beberapa yang sudah melakukan perjanjian,” kata Bahlil kepada awak media, ditemui di kompleks Istana Kepresidenan pada Senin (20/10/2025) petang.

Bagaimanapun, saat ditanya lebih lanjut SPBU mana yang sudah sepakat untuk membeli base fuel dari Pertamina, Bahlil mengaku tidak mengetahui secara detail. “Saya tidak tahu teknisnya karena itu B2B.”

Ditemui secara terpisah pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung juga mengindikasikan BU hilir migas swasta telah menyepakati pembelian BBM dasaran dari Pertamina, sehingga proses penyaluran bisa segera dilakukan.

Untuk diketahui, proses negosiasi jual-beli BBM dasaranantara Pertamina dengan SPBU swasta sebelumnya dilakukan melalui mekanisme lelang dan BU mengajukan masing-masing calon importir hingga sumber BBM.

Mekanisme tersebut lantas diubah, di mana negosiasi benar-benar dilakukan antara Pertamina dengan masing-masing BU hilir migas swasta. Walhasil, proses lelang yang sebelumnya dilakukan bersama-sama, kini dilakukan antarperusahaan.

Pemerintah berharap skema baru ini dapat mempercepat tercapainya kesepakatan, sehingga pasokan BBM di SPBU non-Pertamina seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo dapat segera kembali normal.

-- Dengan asistensi Azura Yumna Ramadani Perkasa

(wdh)

No more pages