China Cabut Insentif Pajak Platinum yang Berlaku Sejak 2003
News
20 October 2025 20:40

Preeti Soni - Bloomberg News
Bloomberg, China akan menghapus potongan atau insentif pajak yang telah lama berlaku untuk platinum serta berbagai barang dan jasa lainnya. Langkah ini tampaknya untuk mengumpulkan dana guna mendukung bantuan bagi sektor energi tenaga angin.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan pada Jumat (20/10/2025) bahwa pemerintah akan mulai memungut pajak pertambahan nilai (PPN) atas penjualan platinum yang diproduksi di dalam negeri dan diimpor, serta impor perhiasan platinum, mulai 1 November.
Harga platinum spot amblas lebih dari 3% pada Senin karena harga logam mulia melemah seiring meredanya ketegangan perdagangan AS-China.
Pengumuman yang sama juga memberi insentif PPN sebesar 50% untuk produk yang digunakan dalam pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai, yang akan berlaku mulai bulan depan dan diperpanjang hingga akhir 2027.






























