Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan selain Ammar Zoni, terdapat lima tersangka lainnya yang turut menjual barang haram tersebut di dalam rutan. Ia juga memastikan berkas perkara 6 tersangka tersebut telah dilimpahkan dan akan segera disidangkan.

“Seperti apa rangkaian ceritanya akan muncul di persidangan, nanti akan muncul fakta-fakta hukum yang lebih objektif,” kata Anang kepada awak media, Jumat (10/10/2025).

Dia juga menegaskan bahwa dalam perkara ini Ammar Zoni statusnya merupakan pengedar, bukan sekadar pengguna narkotika.

(dov/frg)

No more pages