INA merupakan lembaga pengelola investasi atau sovereign wealth fund (SWF) milik Indonesia yang didirikan pada tahun 2020, sebelum adanya BPI Danantara yang juga telah resmi lahir pada Juni tahun ini.
INA bertugas mengelola investasi pemerintah untuk meningkatkan nilai aset negara secara jangka panjang guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan generasi mendatang.
Berdasarkan hitung-hitungan Luhut, guyuran dana likuiditas tersebut setidaknya dapat meningkatkan nilai keuntungan lewat investasi asing itu menjadi sekitar Rp1.000 triliun dalam 5 tahun ke depan.
"Kalau kita tarik investasi Rp50 triliun ke situ [INA] setiap tahun, dari dana yang tadi ada masih sisa di Bank Indonesia Rp461 triliun, dari yang 200 triliun sudah ditaruh ke perbankan, itu kalau kita leverage [ke INA], itu bisa Rp1.000 triliun. Itu angka yang sangat besar," tutur dia.
(lav)





























