KPK Usut Daftar Bukti Korupsi Kuota Haji yang Dihilangkan Maktour
Dovana Hasiana
15 October 2025 18:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami bukti-bukti yang diduga dihilangkan oleh Maktour Travel dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penetapan kuota haji di Kementerian Agama periode 2023-2024.
Sekadar catatan, Maktour Travel merupakan perusahaan penyedia jasa perjalanan haji yang dimiliki oleh Fuad Hasan Mashyur -- mertua eks Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo.
"Itu juga masih didalami terkait dengan bukti-bukti yang diduga dihilangkan oleh pihak MT [Maktour Travel] terkait dengan perkara kuota haji," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media, dikutip Rabu (15/10/2025).
Tak hanya itu, penyidik saat ini juga masih fokus untuk menelurusi bukti-bukti lain yang bisa membantu pengungkapan perkara ini. Dalam perkara ini, penyidik memang telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di beberapa lokasi pada Agustus 2025, di antaranya di kantor Kementerian Agama, rumah pihak terkait, dan kantor pihak swasta biro perjalanan haji.
Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji Maktour Travel, yang berlokasi di wilayah Jakarta, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti.
































