Logo Bloomberg Technoz

“Bioetanol itu diterapkan di non-PSO. Bukan PSO. Nah, non-PSO penggunanya itu rata-rata kan lebih tinggi dan keluaran mesinnya sudah lebih dari 2000 ya. Mesinnya di atas 2000 itu sudah adaptif terhadap bioetanol sampai dengan 20%,” kata Eniya kepada awak media, di kantor Kementerian ESDM, dikutip Rabu (15/10/2025).

“Dan itu non-PSO dulu. Kalau bioetanol nanti dimandatorikannya ke wilayah non-PSO dulu,” lanjut Eniya.

Eniya juga mengatakan Kementerian ESDM sedang menyusun keputusan menteri (kepmen) terkait dengan peta jalan mandatori bioetanol 10% tersebut. 

“Karena Kepmen pentahapannya itu, itu menjadi acuan dari para investor-investor atau pengusaha-pengusaha itu,” ucapnya.

Adapun, dia menyebut kebutuhan bioetanol untuk menjalankan mandatori E10 untuk sektor non-PSO akan mencapai 1,2 juta kiloliter (kl).

Efek Bioetanol

Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Tri Yus Widjajanto mengatakan kandungan energi etanol memang lebih rendah dibandingkan dengan bensin, yakni di rentang 26,8—29,7 megajoule per kilogram (MJ/kg), sedangkan bensin sekitar 40 MJ/kg. 

Tri menuturkan penambahan etanol membuat kandungan energi campuran bensin turun sekitar 1%. Selain itu, kadar oksigen tinggi dapat meningkatkan air fuel ratio (AFR), sehingga mesin cenderung lebih panas jika kadar etanol terlalu tinggi.

Karakteristik etanol yang higroskopis, kata Tri, juga berpotensi menimbulkan masalah. Etanol mudah menyerap uap air, sehingga meningkatkan kadar air dalam bensin. Jika bensin tercampur air, kadar etanol akan menurun dan otomatis membuat nilai RON bensin ikut turun.

"Dari sisi teknis, [etanol] tidak kompatibel dengan seal, karet-karet pada kendaraan lama. Seal dan karet-karet bisa rusak bila terpapar etanol. Namun, kendaraan modern umumnya dapat menerima bensin dengan kadar etanol hingga 20%," terang Tri saat dihubungi, baru-baru ini.

Walakin, kata Tri, etanol bersifat ramah lingkungan, karena berasal dari bahan baku nabati. Penggunaannya juga dianggap netral karbon sehingga bisa menurunkan emisi CO2 sebesar 3,5%.

Sekadar catatan, rencana mandatori bioetanol di Indonesia sesuai dengan peta jalan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol sebagai Bahan Bakar Nabati (BBN).

Dalam beleid tersebut, pemerintah menargetkan peningkatan produksi bioetanol yang berasal dari tanaman tebu paling sedikit sebesar 1,2 juta kl pada 2030.

(azr/wdh)

No more pages