Logo Bloomberg Technoz

Menkeu Purbaya Buka Peluang Turunkan Tarif PPN

Sultan Ibnu Affan
14 October 2025 17:49

Menkeu Purbaya bicara resep bangkitkan ekonomi RI (Bloomberg Technoz)
Menkeu Purbaya bicara resep bangkitkan ekonomi RI (Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini berlaku sebesar 11%.

Hanya saja, Purbaya menggarisbawahi peluang tersebut akan tetep mempertimbangkan kondisi perekonomian dalam negeri saat ini hingga akhir tahun yang tersisa 3 bulan.

"Kita akan lihat seperti apa akhir tahun ekonominya. Uang yang saya dapat seperti apa. Nanti akan kita lihat bisa nggak kita turunkan PPN itu untuk dorong daya beli masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).


Saat ini, aturan mengenai PPN termaktub dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi sebesar 11% terhitung mulai 1 April 2022 lalu dari sebelumnya yang masih 10%.

Tetapi, beleid itu itu mengamanatkan jika PPN akan kembali naik menjadi 12% pada 1 Januari 2025 lalu. Namun, kenaikan ini kemudian dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Pada akhirnya, tarif 12% hanya belaku pada PPnBM yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024.