Logo Bloomberg Technoz

Menkeu Purbaya Tegaskan Pajak-Bea Cukai Tetap di Bawah Kemenkeu

Sultan Ibnu Affan
14 October 2025 15:06

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat wawancara di Kantor Bloomberg Technoz, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat wawancara di Kantor Bloomberg Technoz, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum menjadi perhatian pemerintah. Urusan pajak dan bea cukai masih akan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.

"(BPN) belum akan dibangun. Pajak dan bea cukai tetap di Kemenkeu," tegas Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Kemenkeu, lanjut Purbaya, akan terus menjadikan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk lebih efisien dan efektif.


"Kita akan lakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada. Serta mendisiplinkan pegawai Pajak dan Bea Cukai," ujarnya.

Ke depan, Purbaya meyakini penerimaan negara akan terus membaik. Berbagai perbaikan diharapkan mampu mendongkrak setoran ke kas negara.