Menkeu Purbaya Tegaskan Pajak-Bea Cukai Tetap di Bawah Kemenkeu
Sultan Ibnu Affan
14 October 2025 15:06

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum menjadi perhatian pemerintah. Urusan pajak dan bea cukai masih akan menjadi kewenangan Kementerian Keuangan.
"(BPN) belum akan dibangun. Pajak dan bea cukai tetap di Kemenkeu," tegas Purbaya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Kemenkeu, lanjut Purbaya, akan terus menjadikan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk lebih efisien dan efektif.
"Kita akan lakukan berbagai reform, termasuk menutup kebocoran-kebocoran yang ada. Serta mendisiplinkan pegawai Pajak dan Bea Cukai," ujarnya.
Ke depan, Purbaya meyakini penerimaan negara akan terus membaik. Berbagai perbaikan diharapkan mampu mendongkrak setoran ke kas negara.






























