BRIN Kembangkan Kratom, BPOM Tahan Izin karena Komitmen Keamanan
Muhammad Fikri
14 October 2025 19:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan bahwa nasib perizinan Kratom, yang saat ini aktif dikembangkan risetnya oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), masih menggantung.
BPOM belum memberikan keputusan final mengenai status regulasi tanaman kontroversial tersebut, meskipun telah menerima banyak data ilmiah.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengkaji secara intensif data yang masuk dari berbagai pihak, termasuk dari BRIN dan lembaga asing. Fokus utama BPOM adalah memastikan keamanan dan kualitas produk sebelum mengizinkannya beredar.
“Kita masih bahas itu, belum kita putuskan, masih dikaji karena banyak aspek, termasuk scientific base-nya,” ujar Taruna Ikrar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (14/10/2025)
Menurut Taruna, penentuan izin Kratom akan bergantung pada klasifikasi produknya. Kajian ini melibatkan dua kedeputian utama di BPOM; Kedeputian 2 BPOM, yang mengurus soal Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik Jika Kratom diizinkan sebagai bahan alam murni.

































