Logo Bloomberg Technoz

Ia mengatakan jika jumlah penindakan yang telah dilakukan pada tahun ini adalah sebanyak 13.484 kali penindakan. Penindakan ini 11,3% lebih rendah ketimbang penindakan yang dilakukan di tahun laly sebanya 15.201 kali penindakan.

“Namun jika melihat jumlah batang yang ditangkapa atau dicegah atau disita mengenai rokok ilegal ini maka dari jumlah batangnya itu meningkat 596 juta batang per September [2024] menjadi 816 juta batang” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa hampir tiga perempat atau 72,9% dari rokok ilegal ini merupakan  sigaret kretek mesin. Sementara itu 21,3% merupakan sigaret putih mesin dan sisanya merupakan rokok lainnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa telah memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) termasuk rokok tahun depan.

Sebagai gantinya, Purbaya mengatakan, pemerintah akan mengoptimalkan penertiban penerimaan pajak eksisting, baik melalui kepabeanan dan cukai maupun optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga perbaikan Coretax.

"Rokok saya [pastikan] nggak dinaikin cukainya," ujar Purbaya dalam sesi wawancara dengan Bloomberg Technoz di Jakarta, akhir September lalu.

Saat ini, pemerintah juga telah memiliki aturan tentang penetapan HJE. Aturan itu berarti masih merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.010/2021 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris.

(ell)

No more pages