Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, lanjut dia, kasus ini juga harus menjadi pembelajaran bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan industri P2P lending terkait tata kelola kegawatdaruratan serta asuransi penjaminan. Hal ini berujuan agar para lender bisa mendapatkan informasi pengembalian dana serta memahami tahapan dan mekanisme pengembalian dana. 

“Dalam waktu dekat, DSI harus membuka ruang dan informasi secara transparan dan berkala kepada seluruh lender mengenai langkah yang akan dan telah DSI lakukan untuk menyelesaikan persoalan pada saat ini. OJK juga harus memerintahkan DSI untuk mengirimkan laporan tersebut kepada OJK secara rutin, misalnya secara harian atau pekanan, hingga kasus ini tuntas,” pungkas Izzudin.

Sebelumnya, OJK mengeklaim para nasabah PT Dana Syariah Indonesia saat ini sudah dapat menemui pihak platform pindar berbasis syariah tersebut. Hal ini terkait dengan dugaan kasus baru lender PT DSI sulit menarik dana.

“Sekarang kan bisa, coba dicek, mestinya bisa,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). 

Dia menyebut, selaku otoritas pengawasn industri jasa keuangan, OJK juga telah memberikan teguran kepada PT DSI. Pihaknya pun masih melakukan pendalaman dugaan kasus gagal bayar ini. 

“Kan kita udah tegur juga mereka, supaya harus meladeni masyarakat [terkait lender],” ujar Agusman. 

Dia juga mengatakan OJK sudah memanggil pihak PT Dana Syariah Indonesia. Namun Agusman tak memberkan hasil pemanggilan ini.

(far/frg)

No more pages