Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa NISN, Apakah Bisa?
Referensi
13 October 2025 14:21

Bloomberg Technoz, Jakarta - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memasuki termin ketiga pada Oktober–Desember 2025. Program bantuan pendidikan ini terus menjadi sorotan karena menyasar jutaan siswa dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia.
Termin ketiga sendiri dikenal sebagai tahap dengan jumlah penerima terbanyak. Hal ini dikarenakan masih banyak siswa yang belum menerima pencairan di periode sebelumnya. Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat kini dimudahkan dengan layanan cek PIP secara online hanya lewat HP.
Namun, sebagian orang tua maupun siswa masih kebingungan, terutama ketika lupa atau tidak mengetahui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Lantas, apakah mungkin melakukan pengecekan PIP tanpa NISN?
Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa NISN
Berdasarkan ketentuan resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sistem PIP terintegrasi penuh dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Karena itu, pengecekan status penerima tidak bisa dilakukan tanpa memasukkan NISN.
Artinya, siswa maupun orang tua wajib memiliki NISN yang valid untuk mengakses status penerima PIP. Jika NISN lupa atau tidak diketahui, ada langkah tambahan yang harus dilakukan, yaitu mencari kembali data NISN melalui laman resmi Kemendikbud.


























