Logo Bloomberg Technoz

Tak hanya itu, jaksa juga mengungkap adanya fakta hukum peran Nadiem dalam Grup WhatsApp bernama ‘Mas Menteri Core Team’ yang dibentuk sebelum dirinya dilantik sebagai menteri. Isi grup tersebut adalah membahas pengadaan laptop berbasis Chromebook atas sepengetahuan Nadiem. 

Padahal, rencana pengadaan itu ditolak menteri sebelumnya, yakni Muhadjir Effendy. Bahkan, kata Anang, terbukti banyak laptop tersebut tidak berfungsi di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3T. 

“Tidak bisa berfungsi dan tidak bisa dilaksanakan dan adanya kemahalan harga,” tutur Anang.

Rencananya, Hakim I Ketut Darpawan akan membacakan putusan Praperadilan Nadiem Siang ini sekitar pukul 13.00 WIB. "Para pihak akan hadir kembali pada waktu yang telah diputuskan," kata dia saat menutup sidang, Jumat lalu.

(dov/frg)

No more pages