Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Akan Pangkas Izin Proyek Panas Bumi Jadi 3 Bulan

Artha Adventy
10 October 2025 20:25

Pertamina Geothermal Energy Raih Peringkat Pertama ESG Tingkat Dunia (Pertamina)
Pertamina Geothermal Energy Raih Peringkat Pertama ESG Tingkat Dunia (Pertamina)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bakal memangkas waktu perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) menjadi tiga bulan, dari awalnya bisa memakan waktu satu tahun.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan langkah itu diambil untuk memperbaiki regulasi agar investasi di sektor energi baru terbarukan (EBT) bisa lebih cepat direalisasikan.

Bahlil menerangkan izin proyek PLTP biasanya membutuhkan waktu panjang karena kompleksitas prosedur dan proses tender.

Pemerintah kini menargetkan seluruh proses perizinan dan tender dapat diselesaikan maksimal dalam waktu tiga bulan.

“Panas bumi itu izinnya bisa sampai satu tahun, nggak selesai-selesai. Tapi sekarang kita ubah, cukup tiga bulan sudah selesai. Tender-nya pun tidak pakai lama-lama lagi,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (10/10/2025).