Purnabakti PT Askes Desak BPJS Cairkan Dana Pensiun 1.600 Peserta
Muhammad Fikri
24 September 2025 18:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ikatan Purna Bhakti PT Askes mendesak BPJS Kesehatan segera mencairkan dana pensiun yang mereka klaim tertahan di Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) BRI. Desakan ini disampaikan langsung Ketua Ikatan Purnabakti Askes Gorontalo, Syahrudin Sam Biya, kepada anggota Komisi IX DPR RI.
Syahrudin menyebut sekitar 1.600 pensiunan terdampak kebijakan internal BPJS Kesehatan yang dianggap menahan hak mereka. “Kami merasa teraniaya akibat kebijakan direksi BPJS yang tidak sesuai dengan hati nurani kami para purnabakti,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (24/9/2025)
Menurut Syahrudin, dana Jaminan Hari Tua (JHT) purnabakti PT Askes seharusnya dapat dicairkan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang memperbolehkan penarikan sebagian atau seluruh dana pensiun, dengan tarif pajak bertingkat mulai dari 0% hingga 5%. Namun, aturan internal BPJS Kesehatan hanya memberikan pencairan penuh bagi pensiunan setelah tahun 2000, sedangkan peserta sebelum tahun itu masih ditahan.
“Kami sudah melakukan pendekatan ke direksi BPJS, termasuk direktur utama dan komisaris utama, namun belum ada respons hingga kini,” kata Syahrudin.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut.
































