Logo Bloomberg Technoz

Bahlil Paraf Draf Perpres Pengolahan Sampah Jadi Listrik

Redaksi
07 October 2025 20:44

Suasana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (30/10/2023). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menandatangani draf revisi peraturan presiden (Perpres) tentang pengolahan sampah menjadi listrik pada hari ini, Selasa (7/10/2025).

Bahlil mengatakan beleid anyar itu bakal ikut mendorong upaya pemerintah untuk mengurangi tumpukan sampah di sejumlah kota besar, sembari menambah pasokan setrum untuk PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.

“Tadi siang saya sudah melakukan paraf dan itu akan dilanjutkan untuk diproses lebih lanjut,” kata Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Beleid anyar itu bakal mengubah ketentuan Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Adapun, Bahlil mengatakan, Perpres itu akan mengatur pembangkit sampah sebagai salah satu sumber energi baru terbarukan (EBT) untuk PLN.