Sekadar catatan, aksi Bobby menjadi perbincangan di sosial media. Menurut Bobby, salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa menambah beban pajak kepada masyarakat adalah dengan mewajibkan perusahaan pengguna kendaraan pengangkut hasil bumi dari Sumatera Utara untuk menggunakan plat BK atau BB. Menantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengatakan, kebijakan itu akan berlaku pada semua kendaraan dari perusahaan yang beroperasi dan mengangkut hasil bumi di wilayah Sumatera Utara pada 2026.
"Perlu ditegaskan, kebijakan ini tidak ditujukan untuk melarang kendaraan yang hanya melintas atau melewati wilayah Sumut. Kebijakan ini secara khusus ditujukan bagi perusahaan yang mengambil dan mengangkut hasil bumi dari Sumatera Utara sebagai bagian dari kegiatan usahanya," ujar Bobby melalui akun Instagram resmi.
"Kemudahan lain yang diberikan ialah menggratiskan biaya balik nama kendaraan bagi seluruh perusahaan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pendapatan asli daerah dapat meningkat, sehingga perbaikan infrastruktur yang sangat dibutuhkan Sumut bisa dilakukan dengan lebih maksimal dan optimal."
Menurut Bobby, kebijakan ini juga bukan merupakan bentuk sentimen terhadap salah satu wilayah di Indonesia, melainkan berlaku untuk seluruh perusahaan yang ada di Sumatera Utara akan diwajibkan untuk menggunakan pelat BK atau BB per 2026 untuk mengoperasionalkan pengangkutan hasil bumi yang ada di Sumatra Utara.
(dov/frg)
































