Logo Bloomberg Technoz

MK Putuskan Proporsional Terbuka, SBY Langsung Merespons

Sultan Ibnu Affan
16 June 2023 14:30

Presiden RI ke-6 yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) . (Foto: SBY Team/DPP-PD)
Presiden RI ke-6 yang juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) . (Foto: SBY Team/DPP-PD)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tetap mengamanatkan bahwa sistem pemilu legislatif (pileg) pada Pemilu 2024 tetap dengan sistem proporsional terbuka.

Diketahui Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan menolak pengajuan uji materi pada pasal sistem pemilu dalam Undang-undang Nomor 17 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
MK dalam perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 memutus melaksanakan sistem pemilu legislatif pada sistem proporsional terbuka. Meskipun sempat mengemuka isu pengembalian sistem proporsional tertutup yang menimbulkan polemik.

SBY mengatakan, dia berterima kasih kepada MK yang memutus tetap pada proporsional terbuka. Sekalipun kata dia sistem ini masih memiliki kelemahan tapi masih bisa disempurnakan untuk pemilu berikutnya.

"Andaikata sistem proporsional terbuka yang kita jalankan ini memiliki kelemahan, tentu terbuka untuk disempurnakan oleh Presiden & DPR hasil Pemilu 2024 mendatang. Sangat mungkin kita memiliki UU Pemilu yang lebih sempurna dgn tetap menganut Sistem Proporsional Terbuka *SBY*," dicuitkan dalam akun Twitter resmi @SBYudhoyono, dikutip Jumat (16/6/).

Dia mengatakan, putusan MK ini sudah sesuai dengan harapan masyarakat.