Untuk saat ini, menurutnya, “tidak ada gunanya” memperlebar defisit bila pemerintah belum bisa membelanjakan anggaran secara efektif. Jika efektivitas belanja meningkat, maka pelonggaran batas defisit 3% terhadap PDB — yang menjadi ciri utama kebijakan fiskal sejak krisis keuangan Asia tahun 1990-an — “seharusnya tidak masalah,” tegasnya.
“Namun saat ini, saya tidak berencana melakukan itu.”
Ke depan, Purbaya memastikan akan mengendalikan level defisit APBN sesuai ketentuan, demi menjaga kepercayaan pelaku ekonomi. Dengan demikian, ekonomi Indonesia akan bergerak dan tumbuh lebih cepat seperti yang diharapkan Kepala Negara.
“Tidak ada gunanya saya menaikkan (defisit), sekarang belum ada pikiran ke arah sana," ungkap Purbaya.
Hal ini disampaikan menanggapi sorotan pelaku ekonomi terkait keputusan pemerintah yang melebarkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi 2,68% terhadap PDB, dari semula 2,48% terhadap PDB. Salah satunya imbas kenaikan anggaran transfer ke daerah.
Dalam kesempatan yang sama pada Special Interview Bloomberg Technoz, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memastikan kebijakan berbagi beban atau burden sharing bunga utang Surat Berharga Negara (SBN) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) hanya berlangsung saat ini saja, dan tak akan berlanjut sebagai opsi kebijakan pembiayaan APBN di masa mendatang.
Sebelumnya, Kemenkeu dan BI sepakat melakukan burden sharing bunga SBN di pasar sekunder untuk membiayai program prioritas pemerintah, yakni program Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Saya pikir untuk masa ini aja. Kalau burden sharing yang beli di pasar primer kan sebetulnya seperti monetizing (memonetisasi) kebijakan fiskal. Itu yang diharamkan di dunia moneter dunia,” tegas Purbaya dalam Special Interview bersama Bloomberg Technoz, yang berlangsung Selasa (30/9/2025).
“Jadi saya lihat ke depan seperti apa, harusnya itu akan kita hindari,” paparnya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengaku, jika memiliki pilihan, sebenarnya dia tidak akan menggunakan skema burden sharing. Pasalnya, menurut dia, kebijakan ini memberi sinyal buruk yang mana pemerintah melakukan monetisasi kebijakan fiskal.
“Bank sentral dipisah dari pemerintah untuk mencegah monetizing kebijakan pemerintah oleh Bank Sentralnya. Jadi pada waktu dipisah, Bank Sentral dibuat independen. Kalau sekarang pisah, tapi saya paksa mereka monetizing, sama saja. Kredibilitas akan berkurang pasti,” papar Purbaya panjang.
Jadi, dia juga memastikan ke depan tidak akan memilih kebijakan burden sharing untuk menjadi opsi pembiayaan APBN.
(fad/ain)























