Logo Bloomberg Technoz

Meski demikian, Nirwala mengatakan dalam seminggu terahir, tim DJBC tercatat sudah melakukan penindakan ke jaringan rokok ilegal sebanyak 4 kali, dengan barang bukti sekitar 650 slop bungkus.

Tetapi, dalam penindakan itu, DJBC masih menerapkan konsep restorative justice untuk menegakkan hukum secara lebih efisien. Mereka yang tertangkap dapat dikenakan denda hingga tiga kali lipat. 

"Kalau tahap penyidikan itu sampai 4 kali, barang buktinya akan disita negara. Bahkan yang terakhir, kemarin sudah bayar Rp500 juta, yang paling besar itu gudangnya," kata dia.

Di sisi lain, Nirwala juga melaporkan DJBC mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan rokok ilegal. Total penindakan telah mencapai 12.041 kali, mendekati jumlah penindakan sepanjang 2024 yang mencapai 20.282 kali. 

Barang bukti yang disita juga meningkat signifikan, dari semula sepanjang 2024 mencapai sekitar 792,0 juta batang. Tahun ini baru sampai September, sudah mencapai 745,04 juta batang.

Terbaru, lanjut dia, DJBC juga melakukan penindakan di daerah Semarang sekitar 1,1 juta batang dari satu mobil.

 "Potensi kerugian negara sebesar Rp1,06 miliar. Ini yang nangkap satu kali aja di Semarang kemarin, satu mobil ini aja," jelas dia.

(ibn/yan)

No more pages