Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Amankan Rokok Ilegal 369 Juta Batang, Melonjak 106% yoy

Mis Fransiska Dewi
12 March 2026 10:50

Ilustrasi rokok. (Photo By Wdnld via Envato)
Ilustrasi rokok. (Photo By Wdnld via Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan melaporkan telah menindak sebanyak 369 juta batang rokok ilegal hingga Februari 2026 atau naik 106,8% dibandingkan 2025 yang hanya 179 juta batang.  

“369 juta batang yang ditindak, kenaikan 2 kali lipat lebih, 106,8% terjadi peningkatan,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita dikutip Kamis (12/3/2026). 

Sementara penindakan rokok ilegal tahun ini juga meningkat menjadi 2.872 kali dibandingkan 2025 sebanyak 1.993 kali. 


"Jadi ini kita akan terus lanjutkan teman-teman DJBC akan terus bekerjasama dengan seluruh aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa Indonesia itu bebas dan rokok ilegal itu bisa hilang dari bumi Indonesia," imbuh Suahasil.

Realisasi penerimaan bea cukai hingga Februari 2026 sebesar Rp44,9 triliun atau mengalami penurunan 14,7%. Angka ini setara dengan 13,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.