Kebijakan BBM Bahlil Dinilai Blunder, Rugikan Pertamina & Swasta
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 September 2025 09:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kebijakan perubahan durasi izin impor bahan bakar minyak (BBM) menjadi per 6 bulan dan arahan pembelian ke PT Pertamina (Persero) oleh operator SPBU swasta dinilai merugikan; tidak hanya bagi badan usaha (BU) swasta, tetapi juga Pertamina.
Ekonom energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi berpendapat dua kebijakan yang ditempuh Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Bahlil Lahadalia tersebut membuat Pertamina harus mengemban beban tambahan untuk mengimpor BBM untuk dijual ke SPBU swasta.
Fahmy menyebut arahan Bahlil kepada Pertamina agar penjualan BBM tersebut dilakukan tanpa mengambil margin keuntungan yang tinggi justru membebankan badan usaha milik negara (BUMN). Apalagi, Pertamina harus menanggung biaya pengiriman dan harga BBM yang lebih tinggi gegara dibeli mendadak.
Maka saya katakan sesungguhnya kebijakan Bahlil ini blunder. Misalnya, kenapa terjadi kelangkaan? Menurut saya, itu by design.
Ekonom Energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi
Sementara itu, bagi perusahaan SPBU swasta, harga BBM yang dibeli dari Pertamina diprediksi lebih tinggi dari harga yang biasa diimpor secara langsung oleh perusahaan.
Menurut Fahmy, hal tersebut akan menggerus margin keuntungan BU swasta dan—jika terjadi dalam jangka panjang — SPBU swasta berpotensi hengkang dari Indonesia.
































