Poin Pengesahan Paripurna DPR: Prolegnas Hingga Komite BPH Migas
Dovana Hasiana
23 September 2025 11:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melaksanakan rapat paripurna ke-5 masa persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 pada hari ini, Selasa (23/9/2025). Rapat paripurna ini memiliki lima topik utama.
Pertama, pembicaraan tingkat dua atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Kedua, laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil pembahasan atas: Perubahan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Tahun 2025-2029, Perubahan Kedua Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2025 dan Prolegnas Rancangan Undang-Undang Prioritas Tahun 2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Ketiga, laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung Tahun 2025, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Keempat, laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan
“Kelima, laporan Komisi XII DPR RI terhadap hasil uji kelayakan [fit and proper test] Calon Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa [BPH Migas] Masa Jabatan 2025-2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, Selasa (23/9/2025).
Puan juga menjelaskan telah menerima beberapa surat-surat dari Presiden Prabowo Subianto. Surat tersebut di antaranya adalah Nomor R49 tanggal 11 Agustus dan Nomor R61 tanggal 19 September tentang Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan; Nomor R52 tanggal 26 Agustus hal RUU tentang Desain Industri; Nomor R53 tanggal 26 Agustus Hal RUU tentang Hukum Perdata Internasional.































