Logo Bloomberg Technoz

KPK Periksa Bupati Sudewo Soal Fee Proyek di Kasus Korupsi DJKA

Dovana Hasiana
22 September 2025 19:20

Bupati Pati Sudewo usai pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek kereta api di Gedung KPK, Rabu (27/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Bupati Pati Sudewo usai pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek kereta api di Gedung KPK, Rabu (27/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap isi pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus korupsi proyek pembangunan rel di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan; wilayah Jawa Tengah.

"Saksi didalami pengetahuannya terkait pengaturan lelang dan dugaan adanya fee proyek," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Senin (22/09/2025).

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah tersebut sempat mendeteksi keterlibatan Sudewo yang pada saat perkara terjadi adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra yang bertugas di Komisi V DPR. Penyidik sempat melakukan penggeledahan dan penyitaan uang tunai sebesar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.


Di persidangan, nama Sudewo juga beberapa kali disebut para saksi dan terpidana. Salah satunya, Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto yang berperan sebagai pihak swasta dan pemberi suap kepada sejumlah pejabat pemerintah dan DPR. Dia mengklaim pernah memberikan fee sebesar Rp8 miliar kepada Sudewo.

Jadi kita tunggu proses pemeriksaannya nanti seperti apa. Tentu setiap keterangan yang disampaikan oleh para saksi dibutuhkan dan membantu penyindik dalam mengungkap dan membuat terang dari perkara ini," ujar Budi.