Logo Bloomberg Technoz

Transfer Gaji ke Rekening Guru Rp33,5 T, Kemenkeu Klaim On Track

Sultan Ibnu Affan
22 September 2025 15:40

Ilustrasi guru. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi guru. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan belanja untuk gaji guru hingga Agustus 2025 mencapai Rp33,5 triliun.

Kemenkeu memastikan kebijakan transfer langsung ke rekening guru sejak 2025 ini on the track, dengan catatan realisasi 50% dari total alokasi.

"On track, kita bisa lanjutkan ke depan sehingga para guru kita dapat menerima tunjangan langsung ke rekening masing-masing, tepat waktu, tepat guna dan bisa tingkatkan kesejahteraan," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBNKita, Senin (22/9/2025).


Seperti diketahui, sejak 2025, kebijakan mengenai Tunjangan Profesi Guru (TPG) dilakukan pemerintah dengan mengubah sistem penyaluran TPG menjadi langsung dari pusat ke rekening guru.

Perubahan ini diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2025.