Guyuran Rp200 Triliun ke Himbara Bisa Dipakai Kopdes, Skema Sama
Sultan Ibnu Affan
15 September 2025 12:21

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah mengatakan pengalihan anggaran negara dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Miliki Negara (Himbara) senilai Rp200 triliun juga bisa digunakan untuk turut mendukung pembiayaan modal Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam hasil rapat bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya hari ini, Senin (15/9/2025).
"Iya, [uang Rp200 triliun tersebut akan digunakan ], tetapi sebagian saja, tidak semuanya. Untuk 16.000 Kopdes," ujar Zulhas dalam konferensi pers usai rapat tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan skema pemberian modal terhadap program prioritas Presiden Prabowo tersebut akan tetap sama.
Dengan kata lain, pemberian modal itu dilakukan berdasarkan ketentuan yang telah tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara Dalam Rangka Pengelolaan Kelebihan dan Kekurangan Kas Untuk Mendukung Program Pemerintah dan Pertumbuhan Ekonomi.

































