Impor BBM Satu Pintu, Pemerintah Disebut Mau Atur Ulang SPBU
Azura Yumna Ramadani Purnama
15 September 2025 10:20

Bloomberg Technoz, Jakarta – Pakar industri migas memandang pemerintah sedang melakukan penataan ulang bisnis stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Indonesia, dengan tidak menambah kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi badan usaha (BU) hilir migas yang butuh tambahan pasokan.
Menurut arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pemenuhan BBM untuk SPBU swasta bakal dilakukan oleh PT Pertamina (Persero). Jika pasokan Pertamina masih belum mencukupi, tambahan impor juga hanya boleh dilakukan satu pintu oleh perusahaan pelat merah tersebut.
Dalam kaitan itu, Founder ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto berpendapat pemerintah ingin menata ulang kegiatan usaha hilir migas agar dikontrol oleh negara.
Di sisi lain, Pri Agung memandang pemerintah juga ingin mendorong izin usaha niaga hilir migas semestinya diiringi kewajiban menjaga stok atau membangun infrastruktur hilir yang mampu memperkuat ketahanan stok BBM nasional.
“Saya melihatnya pemerintah sedang berupaya melakukan pengaturan dan penataan ulang terkait dengan kegiatan usaha hilir [migas di sektor] ritel BBM ini,” kata Pri Agung ketika dihubungi, dikutip Senin (15/9/2025).






























