Logo Bloomberg Technoz

Kejaksaan Periksa Eks Dirut Pertamina dan Direktur Adaro

Dovana Hasiana
12 September 2025 20:10

Adaro Andalan Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)
Adaro Andalan Indonesia (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung telah memeriksa 10 orang saksi terkait dngan perkara dugaant indak pidana korupsi dalam tata keola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding dan kontraktor kerjasama (KKKS) 2018-2023. Pemeriksaan menghadirkan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) dan tiga direksi anak usahanya serta seorang direksi dari perusahaan tambang swasta.

Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) yang diperiksa sebagai saksi itu berinisial EM. Dia pernah menjadi orang nomor satu di perusahaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) itu pada tahun 2017-2018. Berdasarkan informasi yang dihimpun, EM adalah Elia Massa Manik. 

Masih dari lingkungan PT Pertamina, Kejagung juga memanggil tiga orang direksi dari perusahaan anak usaha. Saksi itu adalah inisial TA yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Kilang Pertamina International sejak 2022 sampai sekarang. TA merujuk pada Taufik Aditiyawarman. 


Satu orang direksi lain yang menjadi saksi merupakan petinggi dari anak usaha PT Pertamina berinisial UR. Dia diperiksa dalam perkara ini selaku Direktur Manajemen Risiko PT Pertamina International Shipping. 

Selain dari PT Pertamina, Kejagung kembali memanggil saksi dari perusahaan tambang PT Adaro berinisial ME yang diperiksa selaku direktur.