Daftar Lengkap Calon Insentif Baru Pemerintahan Prabowo Subianto
Sultan Ibnu Affan
12 September 2025 17:26

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah akan kembali menggelontorkan sejumlah insentif guna mendorong perekonomian dalam negeri.
Sejumlah paket stimulus tersebut meliputi perluasan pemberian insentif pajak penghasilan Pasal 21 yang ditanggung pemerintah atau PPh DTP, yang semula hanya untuk sektor padat karya, seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur, kini ditambah ke sektor hotel, restoran, dan kafe.
"Ini sedang dipersiapkan. Kemudian juga terkait dengan perluasan pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang sekarang sudah berjalan industri padat karya untuk didorong juga ke perluasan sektor lain," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Airlangga mengatakan, pemerintah juga akan memperpanjang insentif bantuan pangan selama tiga bulan ke depan. Terdapat pula program untuk meningkatkan keterimaan atau magang bagi mahasiswa fresh graduate.
Stimulus ekonomi selanjutnya adalah pemberian jaminan kecelakaan kerja, jaminan kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian yang turut akan diberikan kepada para pekerja lepas atau freelance, termasuk pekerja gig atau gig workers seperti ojek online (ojol).

































