Imbas Udang Beku Tercemar Radioaktif, KLH Segel PT PMT
Mis Fransiska Dewi
11 September 2025 20:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menyegel PT Peter Metal Technology Indonesia (PMT) yang telah mencemarkan bahan radioaktif Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Hal ini merespons temuan Customs Border Protection (CBP) Amerika Serikat (AS) atas adanya kandungan radionuklida Cesium-137 (Cs-137) pada udang beku asal Indonesia.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan pemasangan garis Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) selain untuk menghentikan risiko terjadinya pencemaran lebih lanjut, utamanya untuk melindungi kesehatan masyarakat dan pekerja dari bahaya paparan radiasi.
“Kami tidak akan menoleransi adanya praktik industri yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan. Investigasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi kesehatan publik dan ekosistem dari risiko radiasi,” kata Hanif dalam siaran pers, Kamis (11/9/2025).
Hanif menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim, Gegana Polri, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah melakukan investigasi mendalam di kawasan Industri Cikande, Banten.
































