KPK Beri Sinyal Korupsi Makanan Bayi Segera Naik Penyidikan
Dovana Hasiana
10 September 2025 14:05

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada program makanan tambahan (PMT) bagi bayi, balita, dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan periode 2016-2020 memasuki tahap akhir. Kasus ini akan segera naik ke tingkat penyidikan.
“Ditunggu saja sebentar lagi nih. Penyidikannya belum, tetapi [penyelidikan] sudah di tahap akhir. Sudah hampir final, jadi tunggu sebentar lagi,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Rabu (10/9/2025).
Namun, dia memberi sinyal, KPK berpotensi belum akan menetapkan tersangka dalam perkara ini, meski status perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan. Hal ini terjadi bila pimpinan KPK memilih untuk menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum atau tanpa menyematkan identitas tersangka dalam penyidikan perkara ini.
Program makanan tambahan di Kementerian Kesehatan awalnya bertujuan memberikan nutrisi berupa biskuit dan premiks kepada bayi dan ibu hamil untuk mencegah stunting. Namun, KPK menemukan, sejumlah pihak justru berupaya mengurangi nutrisi dari biskuit dan kuantitas dari premiks pada program tersebut.
“Itu juga berpengaruh terhadap harga. Jadi harganya menjadi lebih murah," ujar dia dikutip, Kamis (07/08/2025).





























