Namanya Diduga Tiru Mark Zuckerberg, Pengacara Ini Gugat CEO Meta
Farid Nurhakim
09 September 2025 17:25

Bloomberg Technoz, Jakarta - Seorang pengacara bidang bankruptcy asal Indiana, Amerika Serikat (AS) bernama Mark Zuckerberg menggugat Chief Executive Officer (CEO) Meta, Mark Zuckerberg. Sang advokat tersebut menggunakan halaman Facebook komersial untuk mengiklankan praktik hukumnya dan berkomunikasi dengan calon klien.
Dilansir TechCrunch pada Selasa (9/9/2025) namun halaman Facebook miliknya telah diblokir sebanyak 5 kali dalam 8 tahun terakhir. Hal ini dikarenakan sistem moderasi Meta menandai akunnya sebagai peniru palsu Mark Zuckerberg, pendiri platform tersebut.
Menurut sang pengacara, dirinya tak meniru CEO Meta tersebut karena namanya juga Mark Zuckerberg. Dalam gugatan hukumnya, dia menunjukkan bahwa telah berpraktik hukum sejak Mark Zuckerberg baru berusia 3 tahun.
“Ini tidak lucu,” kata Mark Zuckerberg, sang pengacara, kepada stasiun TV lokal di Indianapolis, 13WTHR. “Tidak lucu ketika mereka tetap mengambil uang saya. Ini benar-benar membuat saya marah.”
Mark Zuckerberg sudah menghabiskan lebih dari US$11.000 atau setara dengan Rp181 juta (kurs Rp16.462/US$) untuk mengiklankan lamannya di platform Meta. Tetapi saat akunnya dinonaktifkan karena diduga meniru Mark Zuckerberg, sang pengacara tetap harus membayar iklan-iklan tersebut.































