Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, wacana penerapan kembali skema burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) kembali mengemuka seiring kebutuhan pendanaan besar untuk program Presiden Prabowo Subianto.

Skema ini pada dasarnya merupakan pembagian beban bunga Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah, di mana sebagian ditanggung oleh BI.

Mekanisme tersebut pernah dijalankan pada masa pandemi Covid-19, ketika BI membeli obligasi pemerintah dengan tingkat bunga di bawah pasar guna membantu pembiayaan negara di tengah situasi darurat.

Menurut analis perbankan dan praktisi sistem pembayaran, Arianto Muditomo, burden sharing idealnya hanya digunakan dalam kondisi krisis, ketika akses pasar terbatas.

Dalam situasi normal, pemerintah sebaiknya mengandalkan penerbitan surat utang atau sumber pendanaan lain agar independensi BI tetap terjaga.

Meski begitu, Arianto menilai opsi burden sharing masih bisa dipertimbangkan apabila kebutuhan pembiayaan program pemerintah Asta Cita sangat besar sementara pasar tidak sanggup menyerap dengan biaya rendah. Namun, dia menekankan bahwa penerapannya harus dibatasi secara ketat.

Dia menambahkan, peran BI dalam skema ini pada dasarnya adalah mendukung stabilitas fiskal dan mendanai program pemerintah.

Namun di sisi lain, terdapat risiko kredibilitas BI sebagai otoritas moneter independen dipertanyakan, potensi inflasi akibat masuknya likuiditas baru, serta munculnya moral hazard dari sisi pemerintah.

(art/naw)

No more pages