Pada bagian lain seluruh aplikasi lainnya diakses secara daring melalui internet. Oleh karena itu, meski fitur offline telah tersedia, tetapi sebagian besar data yang tersimpan masih secara daring. Selain itu, perangkat ini tidak menggunakan Microsoft Windows.
Faktor penaik adalah kisaran harga yang saat itu dibanderol cukup murah dengan spesifikasi lebih sederhana dan efisien. Chromebook juga mendukung aplikasi Google Workspace (seperti Docs, Sheets, dan Drive) serta sebagian besar aksesori standar seperti mouse, printer, atau monitor eksternal.
Meskipun tidak mendukung instalasi Microsoft Office secara penuh, pengguna bisa mengakses versi online Office melalui browser.
Di Indonesia sendiri, Chromebook mulai digunakan secara masif sejak tahun 2021 dalam program digitalisasi sekolah Kemendikbudristek.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,58 triliun untuk pengadaan ratusan ribu unit laptop bagi sekolah-sekolah, khususnya di daerah tertinggal dan terpencil. Tujuan utamanya adalah untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan mempercepat literasi digital pasca-pandemi.
Berjalannya waktu Kejaksaan menemukan dugaan pemufakatan jahat yang dilakukan tim teknis, dimana mereka membuat kajian teknis yang mengarahkan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook.
Kenyataannya, satu tahun sebelum pengadaan itu sudah terdapat kajian yang menyatakan penggunaan Chromebook tidak optimal sebab terdapat kekurangan yang ditemukan.
Kekurangan tersebut antara lain, Chromebook hanya dapat efektif digunakan apabila terdapat jaringan internet. Fakta lain adalah, penyebaran internet Indonesia belum merata. Alhasil, penggunaan Chromebook sebagai sarana melaksanakan kegiatan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif.
Hari ini Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook pada Kementerian Dikbud Ristek periode 2020-2022. Pada hari ini, penyidik memang memanggil kembali Nadiem untuk menjalani pemeriksaan ketiga. Berdasarkan informasi, mantan menteri Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut telah hadir dan menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menerangkan bahwa pada saat itu, Nadiem disebut memerintahkan para stafsus dan pejabat kementerian untuk menggunakan laptop dengan ChromeOS.
"NAM dilakukan penahahan selama 20 hari ke depan mulai 4 september 2025 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," ujar Anang.
(far/wep)
































