Logo Bloomberg Technoz

Bauran Kebijakan OJK Masih Relevan dengan Dinamika Saat Ini

Recha Tiara Dermawan
04 September 2025 09:15

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa bauran kebijakan pasar modal yang diterapkan sejak Maret–April 2025 masih relevan untuk menjaga stabilitas pasar di tengah dinamika baik dari dalam maupun luar negeri.

Salah satu kebijakan utama yang dimaksud adalah, relaksasi buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang dinilai efektif untuk memberikan ruang gerak lebih besar bagi emiten ketika pasar mengalami tekanan.

Selain relaksasi buyback tanpa RUPS, OJK juga menunda implementasi pembiayaan short selling, menyesuaikan mekanisme trading halt, dan menerapkan auto rejection asimetris. Inarno menegaskan, bauran kebijakan ini masih diperlukan di tengah kondisi pasar yang rentan terpengaruh dinamika global.


Anggota Dewan Komisioner OJK Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi, mengatakan volatilitas yang terjadi pada akhir Agustus hingga awal September 2025 bersifat terbatas dan masih dapat dikendalikan.

“Berdasarkan assessment dan evaluasi yang dilakukan bersama SRO, kebijakan tersebut masih relevan untuk kondisi saat ini. Evaluasi akan terus dilakukan secara berkala,” ujar Inarno dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Kamis (4/9/2025).