Sjafrie menuturkan upaya pengamanan sumber daya alam itu menjadi perhatian Prabowo dalam rapat terbatas terkait dengan situasi kacau selepas demonstrasi di sejumlah kota belakangan.
Selain itu, Sjafrie menambahkan, Prabowo meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut jaringan ilegal pemanfaatan sumber daya alam di Tanah Air.
“Ini adalah pesan yang perlu saya sampaikan atas petunjuk bapak presiden agar ini diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat,” kata Sjafrie.
Komitmen pengusutan praktik ilegal pemanfaatan sumber daya alam itu disampaikan Prabowo di tengah rapat terbatas soal demonstrasi yang berakhir ricuh di sejumlah kota besar sepekan ini.
Malahanan, Prabowo membeberkan aksi demonstrasi yang belakangan ricuh di sejumlah kota besar beberapa hari terakhir mengarah pada upaya makar dan terorisme.
Aksi unjuk rasa diketahui digelar sejak Senin (25/8/2025) di sejumlah kota besar. Para demonstran mulanya memprotes fasilitas dan tunjangan tinggi yang diterima DPR.
Akan tetapi, aksi unjuk rasa tersebut memanas ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) dilindas mobil Brimob dalam demonstrasi yang digelar di sekitar DPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
Indikasi unjuk rasa yang belakangan mengarah upaya makar itu disampaikan Prabowo selepas menggelar pertemuan dengan pimpinan partai politik dan sejumlah menteri di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).
“Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum bahkan melawan hukum ada yang mengarah terhadap makar,” kata Prabowo.
Tambang Ilegal hingga Rasuah di Pertamina
Sebelumnya, Prabowo berkomitmen untuk mengusut praktik pertambangan ilegal yang dianggap merugikan negara senilai lebih dari Rp300 triliun, berasal dari sekitar 1.063 tambang ilegal.
“Setelah ini kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar hukum. Saya telah diberi laporan oleh aparat-aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal,” ujarnya dalam pidato kenegaraan di hadapan Sidang Tahunan MPR 2025, Jumat (15/8/2025).
Dalam sidang tahunan itu, Prabowo mengancam akan menindak seluruh aparat dan anggota partai yang terlibat praktik pertambangan ilegal yang merugikan rakyat dan negara; tidak terkecuali partainya sendiri yaitu Gerindra.
“Saya beri peringatan; apakah ada orang-orang besar, orang-orang kuat, jenderal-jenderal dari manapun—TNI atau Polri atau mantan jenderal — tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat,” kata Prabowo.
Selain tambang ilegal, Prabowo turut menaruh perhatian pada kasus rasuah yang ada pada badan perusahaan minyak dan gas milik negara, PT Pertamina (Persero).
Belakangan, Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak minyak dan produk kilang PT Pertamina dan sub holding KKKS periode 2018-2023.
Dalam kasus ini, dia tercatat sebagai beneficial owner dari perusahaan yang terlibat dalam praktik korupsi yaitu PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM).
"Secara melawan hukum untuk penyewaan tangki merak dengan intervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal tangki merak,” kata Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dikutip, Kamis (10/07/2025).
Tindak pidana ini dilakukan Riza Chalid bersama dengan Direktur Utama PT PPN Alfian Nasution; Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2012-2014 Hanung Budya Yuktyanta; serta Direktur PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Gading Ramadhan Joedo.
Selain itu, kata Abdul Qohar, Riza Chalid juga diduga menghilangkan skema kepemilikan aset terminal BBM Merak dalam kontrak kerja sama. Riza juga dituduh menetapkan harga kontrak yang sangat tinggi.
Abdul Qohar pun mengatakan, para tersangka setidaknya melanggar 15 aturan dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp285 triliun tersebut.
“Tadi hanya sebagian perbuatan material yang dilakukan para tersangka. Tetapi belum saya seluruhnya sampaikan di sini, karena sangat banyaknya perbuatan-perbuatan yang dilakukan para tersangka tersebut," kata Abdul Qohar.
(naw)

























