Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Ungkap Alasan Negara Belum Lunasi Utang Jusuf Hamka

Yunia Rusmalina
12 June 2023 13:10

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait hibah aset sitaan BLBI (sumber: Youtube)
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers terkait hibah aset sitaan BLBI (sumber: Youtube)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya mengungkap alasan mengapa negara belum juga melunasi tagihan utang yang diajukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha jalan tol Jusuf Hamka.

Diberitakan sebelumnya, Jusuf menagih pengembalian dana deposito milik CMNP yang belum dibayarkan oleh pemerintah sejak krisis moneter tahun 1998 sekitar Rp170 miliar. Kini total nilai utang pemerintah kepada perusahaan Jusuf Hamka itu ditaksir Rp800 miliar jika dihitung termasuk bunga.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih perlu waktu untuk mempelajari detil masalah yang telah terjadi puluhan tahun lalu. 

Ia mengatakan Bank Yakin Makmur (Yama) adalah bank mantan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kepemilikannya diambil oleh pemerintah pada saat krisis keuangan 1998. Bank Yama, yang dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto, anak mantan Presiden Soeharto, disebut memiliki afiliasi dengan CMNP.

"Di mana di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi," kata Sri Mulyani di DPR, Senin (12/6/2023).