Logo Bloomberg Technoz

Jokowi Minta Menkeu Lunasi Piutang Negara, Termasuk Jusuf Hamka

Fransisco Rosarians Enga Geken
12 June 2023 10:20

Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Jakarta (YouTube Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD saat konferensi pers di kantornya, Jakarta (YouTube Kemenko Polhukam)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah meminta Menteri Keuangan melunasi seluruh utang atau piutang negara kepada perusahaan swasta atau masyarakat. Hal ini tertuang dalam rapat internal Kabinet Indonesia Maju, 23 Mei 2022. 

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku telah ditunjuk sebagai koordinator pelunasan piutang tersebut. Dia pun telah mengeluarkan Surat Keputusan MenkoPolhukam nomor 23 tahun 2022, pada 30 Juni 2022.

Menurut dia, salah satu dari daftar piutang tersebut bisa saja utang negara kepada perusahaan Jusuf Hamka sekitar Rp800 miliar. Berdalih tak hafal detil, dia mengatakan, seluruh daftar tersebut telah diperiksa dan diteliti tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

Jokowi pun telah meminta anak buahnya tersebut segera membayar seluruh utang dalam rapat kabinet, 13 Januari 2023.

"Presiden menyampaikan apabila selama ini kalau swasta atau rakyat memiliki utang kita menagih dengan disiplin. Kita juga harus konsekuen kalau kita yang mempunyai utang kita harus membayar," ujar Mahfud dalam video yang diunggah Kemenko Polhukam, Senin (12/6/2023).